KPK Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan, MAKI: Potensi Penyelewengan Rp500 Miliar
KPK Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan, MAKI: Potensi Penyelewengan Rp500 Miliar.
Oleh karena itu, Boyamin juga berharap KPK menerapkan pasal pencucian uang karena disinyalir dana ini mengalir ke berbagai pihak. Hal ini untuk memastikan kerugian yang dialami negara akibat perbuatan melanggar hukum ini bisa dikembalikan.
(***)