Menu

Indonesia Terima Usulan Pulangkan WNI Napi Terorisme dari Filipina

Azhar 19 Aug 2025, 23:11
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sumber: kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut Pemerintah Indonesia menerima permohonan pemulangan satu narapidana kasus terorisme di Filipina

Menurutnya, permohonan tersebut sedang dalam proses pembahasan, dikutip dari detik.com, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Seorang WNI, yang dipidana seumur hidup oleh pemerintah Filipina, karena kasus pemboman beberapa hotel di Cotabato di Filipina Selatan. Itu kejahatannya terorisme. Itu pun sedang kita pelajari juga," ujarnya.

"Namanya Taufiq Rifqi kalau nggak salah. Itu keluarganya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk dibantu supaya dia dipulangkan ke sini. Tapi nanti kalau itu diajukan kepada pemerintah Filipina, yang mengajukan pemerintah, bukan keluarganya," ujarnya.

Tak hanya mereka, pihaknya juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mempelajari kasus tersebut. 

Serta terus berkoordinasi dengan Kedubes RI di Manila.

Halaman: 12Lihat Semua