Akhirnya Ada Titik Terang, Ari Bias Revisi Laporannya ke Agnez Mo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
“Kita pahami semua pihak pasti sedang menunggu salinan putusan lengkapnya,” ujar Ari.
Ari Bias juga menegaskan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus tersebut. “Tapi saya sudah final, tidak akan PK,” tambah Ari.
Sebelumnya, melalui Instagram Story, Ari Bias menyatakan tidak akan memperpanjang kasusnya dengan Agnez Mo. Ia mengaku menghormati putusan MA dan bersyukur kasus ini berakhir di tingkat kasasi.
“Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi,” ujar Ari.
Adapun dalam putusan sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah dan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas tiga pertunjukan. Namun, Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan tersebut.
“Amar putusan: Kabul,” tertulis dalam situs resmi Mahkamah Agung.