Update Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Gali Data Pansus Haji DPR
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta dan menggali data dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
KPK menilai data-data Pansus Haji DPR bisa memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh KPK.
"Kita akan lihat perkembangannya, karena informasi yang berasal dari sidang-sidang Pansus itu sangat berguna bagi penyidik untuk mendalami (perkara)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Budi menilai data-data dari Pansus Haji DPR bisa dibandingkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti.
Termasuk, kata dia, bisa dikaitkan dengan alat bukti yang diperoleh KPK dari hasil penggeledahan, seperti dokumen, barang bukti elektronik (BBE), aset dan kendaraan roda empat.
KPK diketahui sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kediaman Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kantor Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, sejumlah kantor agen travel dan kantor asosiasi travel serta ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat.