MAKI Beberkan Sejumlah Nama Pejabat ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
RIAU24.COM -Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 20 Agustus 2025.
Dia membawa sejumlah berkas yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Maka ini tambahan, memberikan tambahan data. Kalau kemarin hari Senin itu pakai via online karena saya masih di Solo," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Boyamin menjelaskan data yang diberikan terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan pada 2024. MAKI menyebut ada sejumlah pihak mematok harga tertentu sampai untung Rp750 miliar.
"Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli, yang angkanya saya sebut itu rata-rata adalah USD5 ribu per orang, kalau dikali 10 ribu (kuota tambahan) Rp750 miliar (dapatnya)," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut dugaan korupsi bukan cuma soal kuota haji. MAKI juga memberikan data soal dugaan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan haji 2024.