DPRD Bengkalis Ikut Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Erwan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025.
Rakornas ini diikuti oleh para gubernur, kepala biro hukum se-Indonesia, ketua DPRD dan ketua Bapemperda provinsi, bupati/wali kota, kepala bagian hukum, serta ketua DPRD dan ketua Bapemperda kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan agenda tahunan Kemendagri untuk meningkatkan kualitas pengembangan produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
“Produk hukum daerah, baik Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Daerah, harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Para pemimpin daerah harus berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, misalnya melalui penguatan UMKM dan ekonomi kreatif,” ujar Mendagri.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menilai Rakornas ini sangat penting dalam menambah wawasan dan literasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari paparan yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri, banyak hal yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD di daerah kita. Rakornas ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.