Sanksi Berat Menanti Oknum Brimob yang Lindas Affan, Pemecatan hingga Pidana
Anam menegaskan, proses etik dan pidana akan berjalan bersamaan. Menurut dia, skema ini baik karena menjawab dua hal sekaligus, yakni tuntutan keluarga korban dan harapan publik.
“Dua skema ini berjalan beriringan, tidak saling tunggu, jadi simultan,” tutur dia.
Anam menambahkan, langkah tersebut penting untuk menunjukkan keseriusan penegakan hukum.
“Sekarang proses itu sedang berjalan,” katanya.
Unsur pidana di kasus Affan Kurniawan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus mengungkap, pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus Affan Kurniawan.
"Gelar (perkara) ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus dalam konferensi persnya, Senin (1/9).