Menu

Satpol PP Bengkalis Gelar Razia Untuk Tegakkan Perda

Dahari 10 Feb 2026, 17:25
Satpol PP Bengkalis Gelar Razia Untuk Tegakkan Perda
Satpol PP Bengkalis Gelar Razia Untuk Tegakkan Perda

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan razia dalam rangka penegakan peraturan Daerah kabupaten Bengkalis nomor 1 Tahun 2016 tentang ketertiban umum, Sabtu, 7 Februari 2026.

Razia dilakukan kesejumlah Hotel dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Plh Kepala Bidang Trantibum dan PPD Darmansyah menyampaikan razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

"Kegiatan razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan dan keamanan dari masyarakat yang ada disekitarnya,"ujar Darman.

Darman juga menambahkan bahwa menjelang dan selama Ramadhan akan dilakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran tersebut.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya lagi.

Dalam razia yang dilakukan ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif.

"Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring diberikan himbauan dan pembinaan, serta diingatkan agar tidak melakukan aktivitas bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial,"pungkasnya.