Menu

Walikota dari PDIP Ini Pilih Minta Maaf usai Sebut Penonaktifan BPJS Perintah Prabowo

Azhar 14 Feb 2026, 23:23
Politisi PDIP sekaligis Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Sumber: detik.com
Politisi PDIP sekaligis Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Politisi PDIP sekaligis Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melarat pernyataannya soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang sempat dikaitkan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta agar pernyataan tersebut dicabut karena dinilai menyesatkan publik, dikutip dari inilah.com, Sabtu, 14 Februari 2026.

"Saya selaku Wali Kota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," sebutnya.

Menurutnya, tak ada niat menyudutkan siapa pun. 

Dia menyebut yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," sebutnya.

"Nah, berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4, Poin C yang disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5," tutupnya.