Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bahas Pengawasan Pajak dan Stabilitas Harga Kelapa

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Iqbal Sayuti, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu 5 Maret 2025. Kunjungan ini membahas pengawasan DPRD terhadap pengelolaan bagi hasil dan penerimaan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Rombongan DPRD Kabupaten Inhil dipimpin oleh Ketua Komisi II Samino, didampingi Wakil Ketua Komisi II M. H. Aziz, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Aditya Ramadhan Putra, Buono Abdi, Mohd. Sukamto, H. M. Yusuf Said, Hadi Subroto, dan Siska Oktavia.
Samino menjelaskan, tujuan kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi terkait pengawasan DPRD terhadap pengelolaan pajak sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, serta membahas kebijakan tunda bayar dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pertemuan tersebut, Iqbal Sayuti menyampaikan sejumlah isu penting yang dibahas. "Salah satu prioritas utama yang kami diskusikan adalah persoalan kelapa, yang merupakan komoditas utama penghasil masyarakat Indragiri Hilir," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan untuk menstabilkan harga kelapa, serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan pada kelapa sawit. "Kami akan terus memperjuangkan stabilitas harga kelapa demi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir," tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengawal kebijakan pemerintah, khususnya terkait pengelolaan pajak dan stabilitas harga komoditas. Kunjungan kerja ini menjadi langkah positif untuk bersama-sama menyelesaikan tantangan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Provinsi Riau.