Polisi Amankan 9 Orang Diduga Penjarah Rumah Uya Kuya
RIAU24.COM -Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur mengamankan sembilan orang terkait kasus dugaan penjarahan di kediaman artis dan politikus Uya Kuya imbas dari unjuk rasa yang terjadi pada 28-30 Agustus lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Uya Kuya yang berlokasi di Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurizal, mengkonfirmasi bahwa kesembilan orang yang diamankan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan dalam peristiwa itu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
(***)