Resahkan Warga, Anak Punk di Kwalian Ditertibkan Satpol PP Siak
RIAU24.COM - SIAK – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak bergerak cepat melakukan penertiban terhadap sekelompok anak punk yang dinilai meresahkan warga di wilayah Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, pada Minggu malam (1/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran tegas serta mengarahkan kelompok tersebut untuk segera membubarkan diri dan meninggalkan area permukiman warga demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan setiap aduan warga ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, Afni Z, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 112 akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 112 untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas terkait.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Siak tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.(Lin)