Tiga Kepala Seksi Dilantik, Kejari Siak Perkuat Pelayanan Hukum

Lina 13 Feb 2026, 21:38
Tiga Kepala Seksi Dilantik, Kejari Siak Perkuat Pelayanan Hukum
Tiga Kepala Seksi Dilantik, Kejari Siak Perkuat Pelayanan Hukum

RIAU24.COM - SIAK – Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Heri Yulianto, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (Kasi), Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Siak dan berlangsung khidmat.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Galih Aziz, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menggantikan Juriko Wibisono, S.H., M.H.. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diserahterimakan dari Guntur Adi Nugraha, S.H. kepada Agus Maryanto, S.H.

Selain itu, turut dilantik Rendi Panalosa, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Siak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam pengabdian selanjutnya,” ujar Heri Yulianto.

Kepada pejabat yang baru dilantik, ia berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi yang solid bersama seluruh jajaran, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Dengan adanya rotasi dan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Siak semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Lin)