Menu

Incar PLTU Riau 1, Johannes B Kotjo Akui Beri Eni Saragih Uang Rp4,75 Miliar

Siswandi 18 Dec 2018, 16:17
Johannes B Kotjo memberikan kesaksian di persidangan. Foto: int
Johannes B Kotjo memberikan kesaksian di persidangan. Foto: int

RIAU24.COM - JAKARTA- Pemegang saham Blackgold Natural Recourses (BNR) Limited, Johannes B Kotjo, mengakui pihaknya menginginkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Untuk mencapai target itu, ia menyerahkan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Total uang yang diberikan sebesar Rp4,75 miliar.

Hal itu dilontarkannya saat memberi keterangan sebagai saksi, dalam sidang untuk terdakwa Eni, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 18 Desember 2018.

Di hadapan majelis hakim, Kotjo menuturkan, uang tersebut diserahkan secara bertahap, sejak Desember 2017 sampai Juli 2018. Namun, saat penyerahan terakhir pada Juli 2018 sebesar Rp500 juta, Kotjo bersama Eni diringkus petugas dari KPK.

"Desember 2017 pertama [Rp2 miliar], kemudian [Rp2 miliar] Maret 2018 , kemudian Rp250 juta itu satu hari sebelum Lebaran [Juni 2018]. Yang Rp500 kira-kira satu minggu setelah Lebaran. Bulan Juli 2018 yang terakhir," ungkapnya.

Kotjo juga mengaku berkeinginan menggarap proyek PLTU Riau 1. Karena itu ia meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir. Tujuannya, supaya pihaknya ditunjuk sebagai pelaksana yang mengerjakan proyek senilai US$900 juta itu.

Dalam hal ini, dirinya membawa dua perusahaan yakni Blackgold dan PT Samantaka Batubara. Kotjo mengakui mengempit saham sekitar 4,3 saham di Blackgold, perusahaan asal Singapura. Blackgold adalah perusahaan yang dimiliki Philip Cecile Rickard. Sedangkan PT Samantaka Batubara yang dipimpin Rudy Herlambang, adalah anak perusahaan yang hampir 100 persen dimiliki Blackgold.

Halaman: 12Lihat Semua