Menu

Disesuaikan Dengan Kebijakan Pusat, Mulai Tahun Ini Gaji PNS Meranti Naik

Ahmad Yuliar 8 Jan 2019, 15:54
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Suprianto SE MM
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Suprianto SE MM

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Untuk menyesuaikan kebijakan Pusat terhadap naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan segera menindaklanjutinya. Seluruh PNS di bawah Pemkab Meranti akan menerima kenaikan itu.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi, Selasa 8 Januari 2019 mengaku akan segera menyesuaikannya. Penyesuaian gaji PNS dilingkungan Pemkab Meranti akan dilakukan sejak Januari tahun ini (2019).

zxc1
 

"Pasti akan kita sesuaikan nantinya. Penyesuaian sejak Januari 2019 sesuai dengan arahan pusat," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat untuk kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut. Walaupun nantinya direalisasikan beberapa bulan kedepan, tetapi pembayarannya akan tetap dilakukan.

"Kalau dasar hukumnya keluar bulan depan atau lebih lama lagi, maka kenaikan itu akan kita rapel. Artinya kenaikan gaji akan tetap dihitung sejak Januari," sebut Bambang.

Untuk membayar kenaikan gaji itu juga sejalan dengan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Meranti pada tahun 2019 ini. Dimana sumber anggaran untuk membayar gaji pegawai bersumber dari DAU.

"Pada tahun lalu (2018), penerimaan daerah dari DAU kita sebesar Rp 403.426.873.000. Sementara pada tahun ini (2019) sebesar Rp 428.149.478.000," rinci Bambang.(***)

 

R24/phi