Bawaslu Bengkalis Akan Rekrut 1.800 Warga Untuk Menjaga Seluruh PTPS
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis awal Februari 2019 mendatang akan merekrut sebanyak 1.800 orang warga yang akan ditempatkan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Bengkalis.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Muklashin kepada sejumlah wartawan, Selasa, 15 Januari 2019 di Kantor Bawaslu Jalan Antara.
Dikatakannya jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang telah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.
"Kita akan lakukan rekrutmen sebanyak 1.800 orang sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara yang akan bertugas pada hari H nanti, namun jumlah ini bisa saja berubah karena kita menyesuaikan dengan jumlah TPS hasil pendataan KPU," ungkap Mukhlasin.
Dia menambahkan bahwa untuk menjadi pengawas, persyaratannya tidak ada yang khusus artinya Bawaslu akan utamakan bagi yang sudah berpengalaman.
"Kita akan utamakan juga bagi yang sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya, ya minimal pendidikannya SMA, sedangkan untuk umur masih belum ditentukan karena kita juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis)," ujarnya.
Setiap TPS, lanjut Mukhlasin akan ditempatkan satu orang pengawas, maka diutamakan juga warga tempatan.
Rencana perekrutan akan dimulai pada awal bulan Februari 2019 melalui Panwas di setiap kecamatan demgan ujuan dibentuknya PTPS ini agar bisa menciptakan pemilu yang demokrasi dan bisa meminimalisir terjadinya kesalahan.
"Mereka akan mengawasi di TPS tersebut mulai dari dini hari sampai berakhirnya penghitungan suara,"tambah Mukhlasin lagi.(***)
R24/phi