Menu

Bupati Bengkalis Ingatkan, Bila Gaji Guru MDTA Dipotong Segera Laporkan

Dahari 19 Jan 2019, 18:20
Bupati Amril Mukminin dan Kepala Kemenag Bengkalis/hari
Bupati Amril Mukminin dan Kepala Kemenag Bengkalis/hari

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, total anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah ini yang dianggarkan Pemkab Bengkalis sebesar Rp20.278.200.000.

Atau meningkat kurang lebih Rp2.305.800.000 atau 12,83 persen dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp17.972.400.000.

Adapun alokasi bantuan tersebut diperuntukan buat guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang akan menerima Rp500.000 per bulannya.bJumlah guru MDTA yang mendapatkannya sebanyak 2.050 orang dengan total anggaran Rp12.300000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan guru MDTA ini Rp10.978.200.000 dengan penerima sebanyak 2.033 orang guru. Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MI yang akan menerima sebanyak 220 orang dengan total anggaran Rp1.320.000.000. Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.003.200.000 dengan penerima sebanyak 209 orang guru.

Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MTs yang akan menerima sebanyak 740 orang dengan total anggaran Rp4.440.000.000. Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp3.489.600.000 dengan penerima sebanyak 727 orang guru.

Untuk guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MA yang akan menerima sebanyak 450 orang dengan total anggaran Rp2.700.000.000,-. Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.083.200.000 dengan penerima sebanyak 434 orang guru.(***)

Halaman: 123Lihat Semua