Menu

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Fadli Zon Komentar Keras Singgung Petahana

M. Iqbal 30 Jan 2019, 14:27
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan kepada pengamat politik Rocky Gerung. Rocky akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Dia mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Rocky Gerung menjadi terlapor merupakan bentuk diskriminasi dan kriminalisasi.

zxc1

Selain itu, dia juga menyinggung tentang elektabilitas petahana Jokowi-Ma'ruf Amin yang sudah mangkrak dan melakukan 'kebiri' terhadap demokrasi.

"Jelas pemeriksaan @rockygerung ini bentuk diskriminasi n kriminalisasi demokrasi. Kelihatannya elektabilitas petahana sdh benar2 mangkrak maka dicari jalan liar mengebiri demokrasi n menakut2i org2 kritis berakal sehat. #lawanrezimotoriter," kicau Fadli Zon di akun Twitternya, Rabu, 30 Januari 2019.

Diberitakan sebelumnya, Dilansir dari rmol.co, Selasa, 29 Januari 2019, Rocky Gerung dijadwalkan akan diminta klarifikasi pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua