Menu

26 UKM Siak Sudah Kantongi Sertifikasi Halal

Lina 4 Feb 2019, 19:29
Bupati Siak H Syamsuar saat menyerahkan sertifikasi halal MUI kepada pelaku UKM di Siak/lin
Bupati Siak H Syamsuar saat menyerahkan sertifikasi halal MUI kepada pelaku UKM di Siak/lin

"Artinya masyarakat bisa lebih meyakini bahwa produk dari UKM tersebut aman untuk dikonsumsi sehingga penjualan juga seharusnya bisa meningkat," paparnya.
 

Menurut Syamsuar, hal ini sangat berguna dalam rangka menunjang program wisata halal di Kabupaten Siak."Saya yakin sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan dan produksi," sebut dia.

Selain itu, wisata halal tidak hanya soal produk makanan, namun juga didukung dengan fasilitas lainnya, seperti adanya hotel halal, kuliner halal dan pasar halal. Pasar halal ini artinya sudah ada penyembelihan hewan sesuai dengan kaidah yang benar.

Ia minta secara bertahap semua pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi makanan dan minuman, pengusaha kuliner maupun fasilitas lainnya agar memiliki sertifikasi halal tersebut.    

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Aulia, mengungkapkan pihaknya tahun lalu memang mengajukan untuk fasilitasi sertifikat halal bagi 26 UKM.  

Halaman: 123Lihat Semua