Menu

Tuntut Keadilan, 100 Pengacara Dampingi Maryatun Desak Polisi Tuntaskan Kasusnya

TIM BERKAS 36 11 Feb 2019, 07:28
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

"Maryatun sendiri dibacok tangannya, kepala dan badanya dihantami kayu, jempolnya patah dan dibuang ke parit kanal. Sementara anaknya bernama Arazaqul dipukul pada bagian kepala dan dadanya yang menyebabkan hingga kini dia tidak bisa makan minum lewat mulut," lanjut dia.

Diduga, pelaku penganiayaan ini adalah pekerja kebun milik seseorang berinisial AB, yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD di salah satu daerah di Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi Ketua DPC salah satu partai. Sebelum penganiayaan dilakukan, terduga pelaku sering mengintimidasi korban.

Sehari setelah kejadian, Sumardi yang merupakan anak Maryatun lainnya, membuat laporan ke Polsek Panipahan. Saat pihak kepolisan bersama masyarakat berupaya mengejar pelaku ke barak yang biasa ditinggali. Akan tetapi pelaku keburu kabur.

Polisi juga melihat kondisi para korban di Rumah Sakit Indah Bagan Batu. "Akan tetapi setelah itu, selama bertahun-tahun perkaranya tidak pernah ditangani dan terhadap para korban yang sudah sembuh pun tidak pernah diperiksa," kata Suroto kecewa.

Barulah pada tahun 2017, polisi memeriksa para korban dan saksi-saksi yang lain. Berbekal keterangan saksi saksi dan visum, kepolisian akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Akan tetapi sampai saat ini tidak ada upaya serius yg dilakukan kepolisian untuk mencari pelaku," sebutnya.

Halaman: 123Lihat Semua