Menu

Kejari Bengkalis Segera Lelang 2,750 Batang Kayu Bakau

Dahari 12 Feb 2019, 17:53
Kayu bakau hasil tangkapan yang akan dilelang/hari
Kayu bakau hasil tangkapan yang akan dilelang/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 2.750 batang kayu teki Bakau sitaan dari kapal motor (KM) Berlian Motor yang akan diseludupkan ke Batu Pahat Malaysia yang diamankan Kapal Patroli BKO Kepulauan Riau beberapa waktu lalu tersebut segera dilelang.

Pelelangan tersebut akan dilakukan oleh Kejaksanan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis. Karena kayu kayu tersebut dinilai bersifat cepat rusak.

Disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Agung Irawan SH mengungkapkan bahwa penyimpanan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak dalam waktu lama bisa mengakibatkan turunya nilai ekonomis.

"Benda sitaan seperti kayu bakau (teki red,) memilik sifat cepat rusak. Hal itu berpotensi merugikan keuangan negara karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi. Karena itu, dalam waktu dekat akan kita lelang,"ujar Agung Irawan, Selasa 12 Februari 2019.

Masih kata Agung, benda sitaan tentunya yang mempunyai sifat cepat rusak disamping memerlukan biaya penyimpanan tinggi, juga bisa membebani anggaran di kejaksaan negeri bengkalis.

"Saya menilai perlunya dilakukan penyelesaian secara cepat dengan segera melakukan penjualan lelang terhadap benda sitaan tersebut,"ujar Agung.

Pemberitaan sebelumnya, dari tiga awak Kapal Motor (KM) Berlian Motor bermuatan kayu bakau yang diamankan, Bea Cukai Bengkalis sudah menetapkan satu tersangka berinisial TH yaitu sebagai nakhoda kapal.  

Penetapan terhadap tersangka itu disampaikan Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Munif beberapa waktu lalu. Menurutnya, tersangka dinyatakan bertanggung jawab penuh atas upaya penyeludupan kayu bakau direncanakan akan dibawa ke Malaysia.(***)


R24/phi