Menu

BKD Monitoring Kehadiran ASN di Rangsang Barat

Ahmad Yuliar 28 Feb 2019, 18:56
BKD Mernti mengecek absensi ASN Pemcam Rangsang Barat /mad
BKD Mernti mengecek absensi ASN Pemcam Rangsang Barat /mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Kamis, (28/2/2018) melakukan monitoring tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Rangsang Barat. Sekaligus membina dan mengevaluasi format absensi yang dilakukan oleh sejumlah kantor.

Dalam monitoring tersebut BKD mengecek absensi di Kantor Camat Rangsang Barat, dan sejumlah UPT. Salinan absensi juga diminta dan dibawa BKD untuk bahan penilaian atas kinerja ASN di sana.

Monitoring dipimpin Sekretaris BKD, Bakharuddin. Ia didampingi Kasi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hariantika dan sejumlah ASN dari BKD.

Dari pantauan, ada beberapa ASN yang tidak hadir di Kecamatan Rangsang Barat dan UPT Peternakan, Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan. Sementara pada UPT Disdukcapil, UPT Pajak dan Retribusi, UPT Perikanan dan Korwil Dinas Pendidikan seluruh ASN hadir.

Sekretaris BKD, Bakharuddin mengatakan secara keseluruhan tingkat kehadiran sudah cukup baik. Walaupun masih ada beberapa yang tidak hadir, akan menjadi bahan evaluasi nantinya.

“Nama-nama yang tidak masuk kantor, maka dalam absensi langsung kita coret. Kami juga meminta salinan absensi ini dan akan menjadi bahan penilaian terhadap tingkat kedisiplinan ASN,” katanya.

Menurutnya tingkat kehadiran tersebut juga langsung disampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD. Sehingga secara internal pembinaan bisa dilakukan.

“Kita laporkan hasil monitoring ini kepada masing-masing kepala OPD. Kita akan sampaikan kepada mereka agar bisa membantu BKD dalam rangka meningkatkan kedisiplinan,” ungkapnya.

Program tersebut dilakukan secara rutin oleh BKD. Tidak hanya di Rangsang Barat saja, tetapi monitoring juga dilakukan diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini.

“Monitoring ini rutin keseluruh Kecamatan. Kita ingin memastikan kedisiplinan dan operasional kantor bisa berjalan sesuai aturan,” sebut Bakharuddin.

Kasi Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hariantika menambahkan mereka juga masih menemukan format absensi yang keliru. Sehingga ia meminta agar bisa diubah dan disesuaikan dengan ketentuan.

“Sudah dua kali kita temukan format absensi di Kecamatan Rangsang Barat salah. Kita sudah minta ubah dan disesuaikan. Jika yang ketiga kalinya nanti masih salah juga, akan kita panggil ke BKD dan berikan pembekalan untuk membuat format absensi yang benar,” ungkapnya.(***)


R24/phi