Gepeng Menjamur Satpol PP Bengkalis Lakukan Razia
RIAU24.COM - BENGKALIS - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkalis dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Bengkalis, Jumat 13 Februari 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kecenderungan peningkatan aktivitas gepeng menjelang dan di awal bulan suci Ramadhan tahun ini. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar area publik seperti persimpangan jalan, pusat keramaian, dan fasilitas umum lainnya.
Setiap gepeng yang ditemukan beraktivitas di ruang publik akan diamankan untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis guna mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Alfakhrurrazy, mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan sumbangan secara langsung kepada gepeng di jalanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan di jalan. Apabila ingin berbagi, sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi dan berizin, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan dikelola secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala bersama Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.