Langkah Preventif Cegah Masuk Barang Terlarang, Lapas IIa Bengkalis Rutin Razia
RIAU24.COM - Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis terus melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan Kamis 12 Februari 2026 kemarin dengan sasaran kamar hunian 07E dan 08E. Dipimpin langsung oleh kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi, bersama Komandan Jaga Rupam I, staf KPLP, serta petugas blok hunian E.
"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan yang berlaku,"ungkap KPLP, Diasta Krimayandi, Jumat 13 Februari 2026.
Dari hasil penggeledahan di kamar 07E, petugas menemukan 1 unit kabel terminal, 1 unit barang tajam, dan 1 unit kunci. Sementara itu, di kamar 08E ditemukan 2 batang besi serta 1 gulungan kecil kabel listrik.