Menu

JK Lagi-lagi Kritik Jokowi, Pengangguran Digaji Harus Dikaji Ulang

Muhammad Iqbal 6 Mar 2019, 10:16
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

RIAU24.COM - Wakil Presiden Jusuf Jalla kembali mengkrritik janji capres petahana Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggaji pengangguran ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pria yang disapa JK itupun mengingatkan jika kebijakan memberikan tunjangan untuk pengangguran hanya cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah penduduk sedikit.

"Itu biasanya terjadi kalau negara itu maju penduduknya tidak banyak," kata JK yang dilansir dari rmol.co, Selasa, 5 Maret 2019.

zxc1

Kemudian dia mencontohkan, kebijakan memberikan tunjangan kepada pengangguran antara lain diterapkan di negara seperti Amerika, Kanada, dan Australia. Tapi untuk Indonesia, kata dia lagi, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.

JK mengatakan diperlukan dana yang tentunya tidak sedikit untuk memberikan tunjangan . Pemerintah juga harus menghitung betul anggaran yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.

"Kalau negara seperti Indonesia anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang besar," katanya.
zxc2

Terkait janji Jokowi yang memberikan kartu prakerja bagi pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, JK mengatakan hal itu bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Itu pun jika APBN memiliki anggaran berlebih.

"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu; yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," tutur JK.

JK