Menu

Ini Alasan Fahri Hamzah Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet

M. Iqbal 12 Mar 2019, 18:44
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Sedikit informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak permohonan pengalihan status tahanan Ratna Sarumpaet. Hakim Ketua Joni menyebut tak ada urgensinya hingga majelis hakim harus mengabulkan permohonan itu.
zxc2

Ratna menyayangkan alasan majelis hakim yang menolak permohonan pengalihan status tahanannya dari rutan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Menurut dia, usianya yang sudah 69 tahun menjadi urgensi dari permohonan tersebut.

Walau begitu, Ratna Sarumpaet mengaku tak bisa berbuat apa-apa sehingga ia harus menerima keputusan hakim yang menurutnya bersifat mutlak.

Halaman: 12Lihat Semua