DPKAD Pelalawan Lebihi Target Realisasi Pendapatan Pajak 2018, Ditargetkan Rp56 M Terealisasi Rp67 M
Kepala DPKAD Pelalawan Davitson/ADV
Untuk tahun ini, kata Davitson, pihaknya sudah menyusun langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi pajak Kabupaten Pelalawan ini.
"Misalnya, untuk Pajak Burung Walet ini, kita akan turun langsung ke lapangan (wajib pajak), lakukan penagihan," tegasnya.
Baca juga: PTPN IV Regional III Telah Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu

Sebelumnya, pihak DPKAD Pelalawan hanya menyampaikan dan meminta pembayaraan pajak sarang burung walet melalui asosiasi pengusaha burung walet ini.
Dengan turun ke lapangan kata Davitson, pihaknya juga akan mengetahui dengan pasti kondisi sarang burung walet. Apakah sudah berproduksi atau belum, apakah menghasilkan atau tidak.