Menu

Buntut Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi dan Rusdi Kirana Dilaporkan ke Bawaslu

Siswandi 12 Apr 2019, 11:20
Eggy Sudjana memberikan keterangan usai menyampaikan laporan ke Bawaslu RI. Foto: int
Eggy Sudjana memberikan keterangan usai menyampaikan laporan ke Bawaslu RI. Foto: int

RIAU24.COM -  Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggy Sudjana, melaporkan sejumlah pihak terkait ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan itu dilakukan sebagai buntut tercoblosnya surat suara di Selangor, Malaysia. Ia merasa dirugikan, karena dirinya juga sebagai tercatat sebagai caleg dengan dapil luar negeri.

Pihak-pihak yang dilaporkan adalah Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana, panitia pemilih luar negeri (PPLN) Malaysia, kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN) Malaysia, Panwas di Malaysia, KPU RI, capres 01 dan caleg NasDem.

Eggy dan timnya tampak datang ke kantor Bawaslu RI pada Jumat 12 April 2019 pagi, sekitar pukul 09.20 WIB.

"Jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini. Punya hak hukum saya mempersoalkan ini," ujarnya, dilansir viva.

Dikatakan, ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos itu membuat ia merasa bahwa hak hukumnya telah dilanggar. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang dilaporkan tersebut segera diperiksa.

"Kita tuntutannya sangat jelas. Segera periksa duta besar anaknya terlibat, pasti ada jual beli suara. Sebelumnya juga kan dari Gerindra sudah protes itu," ujarnya lagi. ***