Menu

Soal Surat Suara Tercoblos, Ini Respon Polisi Diraja Malaysia

Siswandi 16 Apr 2019, 15:13
Petugas PDRM masih berjaga-jaga di ruko, tempat ditemukannya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. Foto: int
Petugas PDRM masih berjaga-jaga di ruko, tempat ditemukannya surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. Foto: int

RIAU24.COM -  Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan siap bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut kasus surat suara untuk Pilpres dan Pemilu yang sudah tercoblos. Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di di Kajang, Selangor dan Bangi.

Seperti dituturkan Kepala PDRM Irjen Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, yang dilansir antara, Selasa 16 April 2019, meski kasus itu tidak mengakibatkan pelanggaran Undang-Undang Malaysia, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk menentukan bentuk tindakan yang bisa diambil untuk membantu Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, penemuan ratusan kantong hitam dan putih yang diduga berisikan kertas surat suara Pemilu 2019 di rumah toko Kajang dan Bangi, sempat menjadi viral di media sosial Kamis pekan lalu lalu.

Terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Panwaslu Yaza Azzahara, telah berkunjung ke Kepolisian Kajang dan bertemu dengan DSP Mohamad Sukardi dan ASP Radzee.

"PDRM telah mengambil perhatian khusus terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan surat suara," ungkap Yaza, dilansir republika.

Saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan koordinasi intensif dengan PDRM dan Polri untuk segera menyerahkan dokumen yang diduga surat suara karena saat ini berada di Kantor Polisi (IPD) Kajang.

"Pihak Indonesia dalam hal ini KPU dan Bawaslu ingin melihat secara fisik barang bukti," terangnya.

Yaza mengatakan, pihak PDRM waktu itu mengatakan pihaknya sebenarnya takut. Alasannya, barang dokumen tersebut sensitif dan sudah menjadi barang bukti polisi.

"Kami harus ada arahan dari Kepala PDRM. Dalam hal ini mohon KBRI berkirim surat," tambahnya. ***