Menu

Dinilai Permalukan PAN, Muncul Petisi Pemecatan Terhadap Bara

Siswandi 29 Apr 2019, 11:14
Bara Hasibuan
Bara Hasibuan

RIAU24.COM -  Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo, mengaku, sudah membahas sanksi terhadap Waketum PAN Bara Hasibuan. Bara Hasibuan dinilai sudah mempermalukan PAN.

"Belum ada langkah formal. Tapi sebagai anggota Wanhor (Dewan Kehormatan) PAN bisa saya sampaikan bahwa sudah ada pembahasan informal mengenai sanksi kepada Bara," terangnya, Minggu 28 April 2019.

Sanksi itu terkait dengan sikap Bara Hasibuan, yang menyatakan dukungan terhadap Jokowi. Sedangkan sikap PAN sangat jelas, yakni mendukung capres Prabowo Subianto. 

"Apa yang dilakukan Bara itu mempermalukan PAN di hadapan semua pihak. Dalam koalisi pak Prabowo, PAN bisa dicurigai berkhianat. Dalam koalisi pak Jokowi, PAN dianggap oportunis. Rakyat pun banyak yang menganggap PAN itu plin-plan," terangnya, dilansir detik, Senin 29 April 2019. 

Sejauh ini, lebih dari 100 pengurus PAN membuat petisi untuk mendesak Waketum Bara Hasibuan dipecat karena sudah melanggar AD/ART. 

Drajad menilai petisi itu bentuk reaksi pengurus PAN yang melihat Bara Hasibuan menyimpang keputusan Rakernas PAN 2018. Dalam Rakernas itu diketahui PAN mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

"Benar. Itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018," tambahnya lagi. 

Caleg Gagal 

Menurut Drajad, Bara Hasibuan merupakan caleg gagal di Pileg tahun lalu. Kemudian Bara keluar dari PAN dan bergabung PKB untuk nyaleg di Dapil Sumut, tapi gagal lagi terpilih. 

"Sudah mempermalukan PAN, Bara itu sebenarnya caleg gagal. Dia pernah keluar dari PAN dan nyaleg melalui PKB di Sumut. Dia gagal," jelas dia.

Pada tahun 2014, ia mengatakan Bara kembali nyaleg melalui PAN di Sulawesi Utara (Sulut), namun gagal terpilih karena hanya memperoleh belasan ribu suara. Bara disebutnya bisa masuk DPR karena menggantikan Yasti S Mokoagow yang menjadi Bupati Bolaang Mongondow. ***