Menu

5 Kecamatan Tidak Bisa Ikuti Rekapitulasi KPU Pekanbaru

Riko 4 May 2019, 13:34
Anton Marciyanto
Anton Marciyanto

RIAU24.COM -  Lima kecamatan di Pekanbaru batal dilakukan rekapitulasi penghitungan suara capres dan cawapres yang ditaja oleh KPU Pekanbaru di hotel Aryaduta. Sabtu 4 Mei 2019. 

"Benar saat ini baru 7 kecamatan yang kita lakukan rekapitulasi. Sementara 5 kecamatan lagi belum bisa dilakukan lantaran rekapitulasi tingkat kecamatan belum selesai.  Tapi dalam dua hari ini bisa selesai sebab target kita sesuai aturan tanggal 7 Mei 2019 hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu sudah selesai dan hasil sudah kita ketahui, " kata ketua KPU Pekanbaru Anton Marciyanto.

Adapun 5 kecamatan itu ialah,  Marpoyan Damai,  Bukit Barisan,  Tampan, Payung Sekaki dan Tenayan Raya. Khusus untuk Bukit Barisan dan Marpoyan Damai tinggal memasukan kekotak dan menandatangi berita acara saja. 

"Meski 5 kecamatan belum selesai,  kita tetap melakukan rekapitulasi, untuk DPR RI dan DPD pada hari ini, " jelasnya. 

Seperti diketahui rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Pekanbaru dilaksanakan di hotel Aryaduta Pekanbaru.  Kegiatan ini dihadiri oleh Sekdako Pekanbaru M. Noer serta seluruh jajaran KPU Kota Pekanbaru dan Bawaslu.  

Acara rekapitulasi ini diawali penghitungan dukungan suara capres dan cawapres 2019. Dari 7 Kecamatan yang sudah di hitung,  Prabowo-Sandi unggul telak dari pesaingnya capres no 01 Jokowi-Ma'ruf.  Dengan perolehan suara untuk Prabowo-Sandi 117.301 suara dan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 48.823 suara.