Menu

Tolak Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan

Siswandi 10 May 2019, 11:24
Eggi Sudjana
Eggi Sudjana

RIAU24.COM -  Politisi PAN Eggi Sudjana, tak mau terima begitu saja ditetapkan sebagai tersangka makar oleh penyidik Polda Metro Jaya. Perlawanan secara hukum dilakukan. Saat ini, Eggi tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Gugatan praperadilan akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujar pengacara Eggi, Pitra Romadoni Nasution, dilansir republika, Jumat 10 Mei 2019.

“Untuk itu kami mengundang Rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers yang akan digelar hari ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan pukul 10.30 WIB,” tambahnya.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.

Ia dilaporkan relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 ke Bareskrim Polri. ***