Menu

LPPJ APBD TA 2018 Akan Segera Diajukan Pemkab Bengkalis Usai Lebaran

Dahari 4 Jun 2019, 17:40
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari
Sekda Bengkalis H Bustami HY/hari

Dia melanjutkan, karena saat ini masih dalam suasana libur, Pemerintah akan mengusahakan secepatnya pada hari kerja pertama.

"Nanti kita akan menyampaikan kepada kawan-kawan untuk memprioritaskan hal ini. Agar segera menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018 ke DPRD Bengkalis,"ujarnya.

Diketahui, laporan Pemkab Bengkalis ada empat. Yaitu, Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP) batas akhir waktu penyerahan 31 Maret setiap tahun disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur juga berakhir pada 31 Maret setiap tahun.

Kemudian, Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis TA 2018 disampaikan kepada DPRD Bengkalis dan hasilnya nanti rekomendasi apakah ada perbaikan atau catatan dari DPRD. Selanjutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan kepada BPK RI hasilnya adalah opini dari BPK dan untuk TA 2018, LKPD Bengkalis memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kemudian hasil audit dari BPK ini, akan kita jadikan dasar pengusulan Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan setelah nanti menjadi Perda Pertanggungjawaban sebagai dasar lagi untuk pengusulan Perubahan APBD TA 2019,"pungkasnya.***


Sambungan berita: R24/hari
Halaman: 123Lihat Semua