Menu

Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Dahari 15 Jun 2019, 10:22
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Mandau mengamankan 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 13 Juni 2019 kemarin.

Kedua pelaku IZ  (29) dan HI alias Iwan (39). Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda.

Kejadian bermula saat Team Opsnal Polsek Mandau melakukan observasi diwilayah Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka IZ yang diduga adalah sebagai kurir narkotika jenis shabu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto S.IK MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Jumat 14 Juni 2019.

Kompol Alvin menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan tersangka di Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti Kecanatan Mandau, team berhasil menemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu shabu seharga Rp300.000, (tiga ratus ribu rupiah).

"Setelah diintrogasi dan tersangka pun mengakui bahwa 1 paket shabu yg disita darinya tersebut dibelinya dari HI alias Iwan di Jl. PLTD RT 05 RW 13 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau,"ungkapnya.

Kemudian, team Opsnal melakukan pengembangan dengan cara memancing, dan meninta tersanka IZ berpura pura membeli kembali 1 paket sabu kepada HI alias Iwan.

Setelah keduanya sepakat dan ditentukan tempat untuk transaksi yang kedua kalinya maka Team Opsnal bergerak cepat kemudian sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan  terhadap tersangka HI alias IWAN di Simpang Jln. Jeruk Kel. Air Jamban Kecamatan Mandau.

"Pada saat penangkapan tersangka sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya, dan setelah dicegat di TKP, target langsung ditangkap dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan Team berhasil menemukan 1 buah kotak permen pagoda warna hitam dari kantong celana sebelah kirinya yg setelah diperiksa ternyata berisikan 11 (sebelas) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu shabu,"ujarnya lagi.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah amankan di Polsek Mandau guna proses lebih lanjut.***


R24/phi/hari