Menu

Ketua Majelis Syuro PBB Tanggapi Natalius Pigai Tak Lolos Capim KPK Hingga Singgung PDIP

M. Iqbal 13 Jul 2019, 08:50
Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban
Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban

RIAU24.COM - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai tidak lolos tahapan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK. Nama dia tidak masuk di daftar 192 ‎calon pendaftar capim yang lolos dalam seleksi administrasi.

Dia sendiri sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan di hari terakhir pendaftaran, Kamis 4 Juli 2019 lalu ke Kantor Setneg, Jakarta.

Tidak lolosnya Pigai, hal itupun menjadi pertanyaan bagi sebagian pihak. Salah satunya adalah Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan diluar nalar. Kaban menilai, Pigai merupakan aktivis yang konsisten hingga berani.

zxc1

"Sungguh sangat di luar nalar sehat,Pigai Natalius aktifis  sangat konsisten berintegritas berilmu dan berani tidak diloloskan seleksi oleh Pansel KPK," kata Kaban di akun Twitternya, Sabtu, 13 Juli 2019.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung jika adanya tanda-tanda pelemahan KPK hingga menyinggung partai yang dipimpin Megawati Soekarnowati, PDIP.

"Tanda2 pelemahan KPK mulai terbaca. PDIP memulai bangun KPK, era ini kejayaan PDIP pula KPK dilemahkan," kata dia.

Seperti dilansir dari Republika.co.id, dikarenakan dirinya tak lolos tahap awal seleksi administrasi, Pigai bakal menggugat Pansel Capim KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
zxc2

“Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Gugatan ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka," kata Pigai dalam pesan singkatnya, Jumat (12/7).

Dia sendiri juga sudah membaca teks Whatsapp yang dikirim oleh salah satu anggota pansel, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkan saya tidak lolos. Maka, kata Pigai, patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret namanya sejak awal seleksi administrasi. 

"Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya," ujar Pigai.