Diduga Jual Sabu, IRT Ini Ditangkap Polres Pelalawan
Dari pengembangan tersangka Dwi inilah, polisi mengamankan IRT Sumarni. Karena pelajar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sumarni.***
R24/phi/ardi
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan