Sembilan Pelaku Ilegal Loging di Pulau Rupat Diamankan Satreskrim Bengkalis
"Sebanyak 9 orang kita amankan, kemudian, kita juga mengamankan beberapa barang bukti. Sedangkan untuk kayu BB masih dalam proses pengangkutan. Mereka ini bekerja kurang lebih satu Minggu dihutan. 9 orang ini masing masing berbeda peran, ada yang tukan memotong kayu, tukang angkut hingga yang memberikan modal,"ungkap Kapolres Bengkalis lagi.
"Mereka ini yang bekerja dan sudah ditetapkan tersangka, ada yang dari Dumai ada juga yang dari Rupat. Mereka mereka ini, saat melakukan aktivitasnya baru masuk hutan, hanya membuat Kem permanen selama bekerja. Memang kayu kayu ini untuk kebutuhan lokal,"pungkasnya.***