Menu

39 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Wabup Halim Perintahkan Jemput Paksa

Replizar 3 Aug 2019, 10:33
Wabup H. Halim bersama Sekdakab H. Dianto Mampanini, melakukan pengecekan mobil dinas/zar
Wabup H. Halim bersama Sekdakab H. Dianto Mampanini, melakukan pengecekan mobil dinas/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, H. Halim bersama Sekdakab H. Dianto Mampanini, melakukan pengecekan terhadap mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, yang dikumpulkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati sejak Kamis (1/8).

Dari hasil pemantauan Wabup dan Sekda, diketahui mobil dinas yang telah terkumpul baru sekitar 68 unit, dan masih tersisa sekitar 39 unit lagi. Bahkan Wabup juga menanyakan OPD mana saja yang belum menyerahkan dan apa alasannya kenapa belum dikumpulkan.

Berdasarkan rekap, Wabup melihat  Dinas PUPR yang belum menyerahkan, seketika itu juga Wabup Halim menelpon Kadis PUPR dan memerintahkan agar segera mengantarkannya, walaupun dalam keadaan rusak.

Terkait dengan mobil dinas mantan Sekda Kuansing (Muharlius) yang belum dikembalikan. Wabup minta untuk segera ditindaklanjuti. " Kita tidak ada pilih kasih, karena kendaraan tersebut merupakan aset daerah. Kita tidak mau disebut lemah oleh masyarakat, terkait pengelolaan aset ini," tambahnya.

Untuk itu, Wabup minta dilakukan jemput paksa, karena tenggang waktu yang diberikan 1x 24 jam."Jadi saat ini, telah memasuki tahap jemput paksa," tegasnya.

Sementara Kepala BPKAD Hendra AP, M.Si melalui Kabid Asset Hasvirta Indra, S.Pi menyebutkan pihaknya masih memberi waktu, karena beberapa pemakai kendaraan tersebut untuk kepentingan dinas luar, ada yang saat ini masih dalam perjalanan dan menjanjikan akan mengembalikan mobdin tersebut paling lambat malam ini.

"Jadi kita masih menunggu saja dulu, meskipun tahapan penjemputan paksa telah dimulai," ujarnya.

Dijelaskannya, sistem jemput paksa dilakukan, jika penggunaan mobdin tersebut tidak mau mengembalikan dengan dalih, bahwa dana pribadi telah banyak terserap untuk melakukan perbaikan kendaraan tersebut. "Kendaraan itu milik dan aset pemda, itu harus dikumpulkan," jelasnya.

"Jadi baru 68 unit yang terkumpul, dan 39 unit yang belum. Dari yang belum ada terkumpul tersebut, ada yang rusak di bengkel, ada yang lagi dinas luar," ujarnya.

Namun Yang jelas informasi informasi tersebut, tetap dipertimbangkan dalam pengumpulan mobil dinas Pemkab Kuansing, bahkan Wabup juga sudah berpesan, agar tetap dikumpulkan.

Ditambahkannya, kendaraan yang berada pada mantan sekda itu telah masuk pada daftar lelang, sehingga menjadi prioritas yang akan di laksanakan akhir tahun ini.***


R24/phi/zar