Perempuan Indonesia Diminta Berani Tolak Seks Oral, Ini Alasannya
Maka tindakan memaksa pasangan berhubungan seks oral termawuk suatu tindakan yang menyimpang dan mesti diatur lebih lanjut lewat RUU PKS. "Memang itu (tindakan memaksa oral) bukan menjadi tindakan kejahatan secara harfiah ya, tetapi sebagai perempuan kalau kita tahu itu berisiko infeksi. Tentunya kita bisa menolak," lanjut Hanny.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
zxc2
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
Hanny tuturkan data infeksi menular seksual (IMS) pada anak dengan kekerasan seksual meliputi keadaan patologis berat dan infeksi saluran reproduksi berat serta dapat menimbulkan komplikasi yang prevalensinya 1-20 persen dari total kejadian kekerasan seksual.