Menu

Tiga Pelaku Narkoba Beserta 16 Paket Sabu Diamankan Satreskrim Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 12 Aug 2019, 16:52
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/hari
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/hari

"Tepatnya di belakang rumah tersangka JT dan tim berhasil menangkap dua tersangka yaitu JT dan I yang sedang bertransaksi Narkoba dimana saat itu JT sedang memperlihatkan sabu yang sudah dipaketkan kepada I dan I juga sudah meletakkan uang untuk membeli sabu sabu sejumlah Rp.550.000,- kepada JT,"ungkap Aipda Yarman.

Sedangkan MS ditangkap sedang duduk diatas motor disamping rumah tersangka JT yang ketika itu sedang menunggu I.

"Setelah dilakukan penggeledahan jumlah barang bukti yang berhasil disita dari JT adalah sabu sabu sebanyak 16 paket serta uang hasil penjualan senilai Rp 1,985 juta. Kini ketiga tersangka tersebut dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan dan proses lebih lanjut,"pungkasnya.***


R24/phi/hari

 

Halaman: 12Lihat Semua