Menu

Dugaan Kepemilikan 37 kg Sabu dan Ribuan Ektasi, PN Bengkalis Tuntut Mantan Sipir Lapas Hari Ini

Dahari 13 Aug 2019, 11:08
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Ketika itu petugas menepikan kapal pompong tersebut. Setelah itu awak kapal memohon izin untuk membeli bahan bakar dan menitipkan kapal ke petugas. Mereka juga meninggalkan nomor hape untuk bisa dihubungi. Setelah lama tidak kunjung kembali ke kapal, petugas melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan sejumlah narkoba.

Setelah mengetahui adanya barang haram tersebut, Ditpolair pun mengembangkan kasus bersama dengan Ditresnarkoba. Polda juga melakukan profilling dan membuat sketsa terhadap empat orang DPO tersebut.

Saat pengembangan kasus, diketahui bahwa tersangka tengah berada di Jawa. Polda Riau pun berkoordinasi ke beberapa daerah dan ditangkap lima orang tersangka di daerah Probolinggo.***


R24/phi/hari
    

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua