Menu

JPU Kejari dan Satpol Air Bengkalis Musnahkan Kapal Ilegal Fishing dengan Cara Dibakar

Dahari 11 Sep 2019, 17:54
Pemusnahan satu unit kapal motor penangkap ikan (ilegal fishing) asal Malaysia dengan cara dibakar/hari
Pemusnahan satu unit kapal motor penangkap ikan (ilegal fishing) asal Malaysia dengan cara dibakar/hari

Saat itu, petugas Pol Air mengamankan satu warga negara Malaysia dan satu warga Indonesia asal Bengkalis Atan bin Aris (53) dan Muhammad Hafiz Bin Mohd Ali (26) warga Jalan Parit Laut Parit Jawa 84150 Muar, Malaysia yang sedang melakukan aksi menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia.

Dijelaskan Ripo, petugas mendapati satu unit kapal berbendera Malaysia sedang menjaring ikan di titik koordinat 01'39'35'23" N, 102' 33'19'76" E dan telah memasuki wilayah Perairan Indonesia.

Aksi pencurian ikan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 93 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 45/2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31/2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 K.U.H Pidana.***


R24/phi/hari

 

Halaman: 12Lihat Semua