Menu

Ketua DPRD Sementara Kuansing Angkat Bicara Soal Nasib APBD Perubahan 2019

Replizar 30 Sep 2019, 20:34
APBD Perubahan Kuansing tidak jelas nasibnya (foto/int)
APBD Perubahan Kuansing tidak jelas nasibnya (foto/int)

RIAU24.COM -  KUANSING- Persoalan APBD Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing) 2019 belum disahkan. Hal itu menjadi sorotan berbagai kalangan, sebab Kuansing terancam tidak memiliki APBD-P untuk tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD sementara Kuansing, Andi Putra MH angkat bicara. Dirinya menilai tidak ada waktu untuk mengesahkan RAPBD Perubahan Kuansing 2019, sebab pimpinan definitif belum dilantik dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

zxc1

"Jadi tidak ada lagi, mana waktunya lagi dan seluruh fraksi sudah rapat. Keputusan DPRD itu kolektif kolegial, keputusan bersama. Kalau ada anggota DPRD di belakang saya bilang, bahwa itu diputuskan ketua. Itu salah. Masyarakat bisa menilai semua itu. DPRD itu keputusan bersama," tegas Andi Putra saat jumpa pers di Kantor DPRD Kuansing, Senin (30/9/2019).

Andi Putra bersama wakil rakyat periode 2014-2019 memang berkomitmen untuk menuntaskan RAPBD-P 2019 ini. Dirinya yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing langsung melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Pembahasan awal pun tuntas.

zxc2

Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus menyempurnakan sesuai dengan hasil pembahasan bersama. "Dua minggu setelah pembahasan. Saya tak juga menerima KUA-PPAS yang sesuai dengan hasil pembahasan. Hingga akhirnya, tanggal 4 saya menyurati TAPD. Karena tanggal 5 kami menjadwalkan paripurna nota pengantar. Tapi faktanya, tanggal 5 hasil pembahasan itu baru diantar ke dewan," ujarnya.

Hasil pembersihan KUA-PPAS ini, katanya, harus dibahas terlebih dahulu dengan anggota DPRD lainnya. Setelah dibahas, baru bisa menandatangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS. Dan paripurna pun bisa dilaksanakan. "Tapi kan berkasnya masuk tanggal 5. Jadi, apa yang mau kami bahas. Tentu tidak bisa langsung diparipurnakan," sebut Andi Putra.

Mengenai nasib Kabupaten Kuansing tidak punya APBD-P 2019, itu dikarenakan kelalaian TAPD. Sebab pihaknya, dari awal DPRD Kuansing telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS oleh DPRD periode lalu.

"Sudah dibahas. Dan bahkan setelah dibahas. Itu ada waktu dua minggu setelah Banmus menetapkan jadwal paripurna. Dan saya menunggu hasil pembahasan KUA-PPAS yang menjadi nota kesepakatan. Karena sebelum masuk ke rancangan. Ada nota kesepakatan yang harus saya teken. Nah, hasil pembahasan itu dua minggu saya tunggu. Tapi tak juga diantar. Dan sebelum neken itu. Saya perlu bahas dulu. Untuk memastikan ini sudah sesuai pembahasan atau belum. Baru ditandatangani," jelasnya lagi.

Sementara kata Andi Putra, anggota DPRD baru harus menunggu pimpinan definitif. Setelah itu juga perlu dibentuk alat kelengkapan dewan. "Baru bisa dibahas. Sedangkan kita. Baru Jumat siang kemarin keluar SK definitif dari Gubernur," sebutnya.

Dan saat itu, Ketua Andi mengakui, ada desakan dari sebagian anggota DPRD untuk dilakukan pelantikan pada Jumat malamnya. "Mana bisa. Prosesnya panjang. Harus ada persiapan. Geladi bersih lagi. Ditambah lagi persiapan untuk undangan. Ngundang ketua pengadilan. Dan seluruh fraksi sepakat, pelantikan pimpinan definitif itu Rabu esok," tukasnya. (Zar)