Menu

Emil Salim ke Jokowi: Jangan Bawa Indonesia ke Zaman Korupsi

Siswandi 4 Oct 2019, 16:24
Beberapa tokoh nasional yang menyatakan mendukung dibentuknya Perppu tentang KPK. Foto: int
Beberapa tokoh nasional yang menyatakan mendukung dibentuknya Perppu tentang KPK. Foto: int

Dilansir detik, Emil mengatakan, upaya pemberantasan korupsi sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Jenderal AH Nasution. Upaya itu berlanjut pada Era Presiden Sukarno hingga Soeharto.

"(Namun) semua tahap-tahap itu tidak menghasilkan hal yang berarti dalam pemberantasan korupsi," terangnya.

Baru kemudian pada tahun 2002 di saat KPK berdiri, Emil melihat pemberantasan korupsi bertaji. Pejabat-pejabat negara yang korup mulai ditangkap.

"Bahwa selama KPK berdiri sejak 2002, hasilnya adalah ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR, Ketua DPRD, beberapa menteri, beberapa gubernur, macam-macam pejabat. Hal yang tidak pernah terjadi sejak sejarah bangsa kita berdiri," tegasnya.

Namun, kini Emil mengaku prihatin. Hal itu setelah DPR pada tahun 2019 ini, malah menginisiasi revisi UU KPK yang isinya menurutnya melemahkan pemberantasan korupsi.  Emil khawatir Indonesia akan kembali pada zaman dahulu ketika pemberantasan korupsi keok melawan koruptor.

Kekosongan Hukum

Halaman: 123Lihat Semua