Anggota DPRD Bengkalis Tak Dapat Mobil Dinas, Hanya Terima Tunjangan Transportasi
Diutarakan Khairul Umam, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis disahkan tahun 2017. Pengesahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif DPRD Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
zxc2