Menu

Tiap Calon Independen Pilkada Meranti Wajib Kumpulkan 14.377 KTP Dari Lima Kecamatan

Ahmad Yuliar 25 Oct 2019, 16:47
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah memplenokan penetapan jumlah dukungan mininum dukungan persyaratan, dan persebaran calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 (foto/mad)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah memplenokan penetapan jumlah dukungan mininum dukungan persyaratan, dan persebaran calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 (foto/mad)
"Dalam format perubahan formulir B.1.KWK, hanya ditambahkan item pekerjaan dari masyarakat yang mendukung. Selain itu, semuanya sama," ujarnya.

Hanafi menjelaskan pleno yang mereka lakukan dihadiri seluruh Komisoner KPU Meranti. Bahkan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Meranti, Abu Hamid. Pleno tersebut menindaklanjuti surat dari KPU pusat yang bersifat segera tersebut. Diakuinya juga dalam pleno telah ditetapkan jumlah dukungan mininum dukungan persyaratan, dan persebaran calon perseorangan.

Ditanya siapa yang sudah berkoordinasi kepada KPU untuk maju sebagai bakal calon perseorangan, Hanafi menyebutkan, Falzan Surahman yang akan berpasangan dengan Iskandar. Bahkan pasangan ini intens berkonsultasi ke KPU.

Halaman: 234Lihat Semua