Ini Ketegasan Bupati Amril Terhadap Pejabat Pemkab yang Punya Rapor Merah
RIAU24.COM - BENGKALIS- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, M.M menegaskan, jika ada hasil evaluasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ternyata ada yang rapor merah tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka tidak hanya sebatas mutasi atau rotasi sanksinya.
zxc1
Namun juga akan diturunkan ke jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya atau demosi. Demikian Bupati Amril Mukminin, Senin 28 Oktober 2019 kemarin.
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
"Akan dilakukan evaluasi atau ada pertimbangan nanti seperti apa. Tentu ada mutasi, rotasi jika nilainya tidak menyukupi tentu ada demosi," ucap Amril kepada sejumlah wartawan.
zxc2
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
Diutarakan Bupati Amril dan berharap tidak pernah terjadi demosi itu, cukup mutasi atau rotasi saja. "Mudah-mudahan jangan sampai ada demosilah tetapi cukup mutasi dan rotasi saja," ujarnya.Sementara itu terkait dengan evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) atau eselon dua, hingga Senin (28/10/19) belum ada informasi hasilnya.
Amril menyebutkan sudah pada proses penyampaian dari panitia ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Kita lihat saja nanti hasil evaluasinya. Masih diproses oleh panitia ke KASN. Masih menunggu hasilnya," pungkas Bupati Amril singkat. (R24/Hari)