Menu

Soal Pencekalan Habib Rizieq Syihab, FPI: Rezim Ini Langgar HAM Serius

M. Iqbal 12 Nov 2019, 06:46
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis

RIAU24.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di dalam sebuah video membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Dia mengatakan, surat tersebut menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengatakan jika pencekalan terhadap Habib Rizieq merupakan pelanggaran HAM serius. Sobri menilai pemerintah acuh tak acuh memperhatikan permasalahan Habib Rizieq.

"Jadi, setelah apa yang tadi dipaparkan Habib Hanif tentang proses pencekalan dan bukti-bukti ini, bukti surat pencekalannya, dari sini bisa kita lihat adalah bahwa sikap diam atau pun acuh tak acuh rezim ini terhadap status Habieb Rizieq ini sebagai warga negara Indonesia ini adalah pelanggaran HAM serius," jelasnya dilansir dari detik.com, Senin 11 November 2019.
zxc1

Sobri Lubis menambahkan, setiap warga negara Indonesia wajib mendapat perlindungan hak asasi. Dia sendiri menyinggung keseriusan pemerintah menyelesaikan 'pencekalan' imam besarnya itu.

"Kalau tokoh nasional seperti Habieb Rizieq saja tidak serius ya, apalagi rakyat biasa," lanjutnya.

Halaman: 12Lihat Semua