Menu

Baleg: Ada BPHN Jadi Enggak Perlu Lagi Badan Pusat Legislasi

Riki Ariyanto 14 Nov 2019, 09:53
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)

zxc2

Untuk itu, kata Rieke, Baleg akan segera berkoordinasi dengan Kemenkumham khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Seperti diketahui, ketika masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional yang nanti adalah gabungan fungsi legislasi di wilayah eksekutif. "Seperti BPHN, dirjen, peratuan perundang-undangan dan fungsi-fungsi di semua kementerian dalam badan bernama Pusat Legislasi Nasional, sehingga langsung dikontrol presiden,” kata Jokowi saat debat kandidat lalu.

Halaman: 123Lihat Semua