PN Bengkalis Gugurkan Prapradilan Tersangka AS Pelaku Narkoba yang Ditangkap Polsek Rupat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menolak atau menggugurkan upaya prapradilan (prapid) seorang tersangka AS (foto/Hari)
zxc2
Hadir dalam sidang pembacaan putusan hakim, Tim Advokasi Polres Bengkalis, Iptu Aprinaldi, S.H, M.H, Ipda Hasan Basri, S.H, dan Brigadir Efendi Ali, S.H, serta kuasa hukum pemohon, Sabarudin, S.H.